| 
Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasihat 
merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. 
Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata 
nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang kata Al 
Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia 
dan akhirat.
 Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai 
tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”, 
maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.
 Tentang 
penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain 
mengatakan :
 1. Nasihat untuk Allah à maksudnya beriman semata-mata 
kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap 
sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala 
keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan 
diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, 
berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala 
nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala 
kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada 
sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, 
kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan 
kebaikan dari siapapun”
 2. Nasihat untuk kitab-Nya à maksudnya beriman kepada 
firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, 
mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula 
dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, 
membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah 
hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, 
membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam 
ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, 
merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang 
ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak 
manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah
 3. 
Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua 
yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun 
setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati 
hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, 
menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, 
menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak 
manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan 
berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang 
tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan 
kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang 
melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan 
lain sebagainya.
 4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong 
mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan 
mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu 
mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, 
mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada 
Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama 
mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.
 5. Nasihat 
untuk seluruh kaum muslim à maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa 
yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, 
memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan 
diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, 
menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan 
sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan 
menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi 
kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti 
mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang 
tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta 
dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta 
menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas. Wallahu 
a’lam
 
 Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada yang 
melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan 
keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasihat dalam bahasa arab artinya 
membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala artinya saya 
membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang mengatakan kata 
nasihat memiliki makna lain. Wallahu a’lam
 | 
No comments:
Post a Comment