💠 Soal :
Mengenai Hadits yang menyatakan,
Apakah jika seseorang bercerai karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, dimana jika pernikahan itu tetap berlanjut maka akan memperburuk keadaan. Apakah iblis tetap berbahagia.?
💠 Jawab :
Iblis bangga kalau ada yang bisa terjadi perceraian.
◆ Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
*إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ*
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya.
Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”.
Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”.
Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya untuk digoda hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat setan seperti engkau”
(HR Muslim IV/2167 no 2813)
Diantara hal yang dicintai dan disenangi oleh iblis adalah perceraian, tapi perceraian tanpa sebab dan maslahat.
Diantara sihir yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Alquran,
★ Allah Ta'ala berfirman,
*يُفَرِّقُوۡنَ بِهٖ بَيۡنَ الۡمَرۡءِ وَ زَوۡجِهٖؕ*
"Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang dapat memisahkan antara seorang suami dengan istrinya."
[QS. Al-Baqarah : 102]
Bahwasanya diantara ilmu sihir adalah ilmu sihir yang bisa memisahkan antara suami dan istri.
Ini adalah ilmu sihir yang dicanangkan oleh iblis dan setan bagaimana suami dan istri bisa terpisah.
Kita sebagai orang yang berumah tangga, laki-laki maupun wanita, dibenak kita harus pikir masalah ini. Tidaklah kita menceraikan dan itu dalam islam boleh, dan tidaklah seorang wanita minta cerai kecuali memang kondisi darurat.
◆ Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
*أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ*
“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.”
(HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055)
Iblis senang, dikit-dikit wanita minta cerai tanpa ada alasan. Tapi kalau ada alasan Syar'i maka tidak jadi masalah.
Sahabat juga pernah bercerai, Nabi pernah menceraikan Hafsah binti Umar dan disuruh kembali oleh Jibril,
"Wahai Rasulullah kembalilah kepada Hafsah, sesungguhnya dia adalah wanita yang rajin puasa sunnah dan rajin sholat malam, dan sesungguhnya dia akan menjadi istrimu disurga kelak."
Akhirnya Nabi kembali kepada Hafsah.
Intinya yang disenangi oleh Iblis adalah perceraian tanpa ada sebab yang syar'i.
Karena kalau sudah terjadi perceraian kasihan wanita menjadi Janda, dan menjadi Janda itu sulit dan tidak gampang.
Dan tentu psikologi anak-anak juga akan terganggu.
Dan itu disenangi oleh iblis, Rumah Tangga yang Broken Home (hancur).
Tapi kalau ada sebab yang syar'i, jika rumah tangga dipertahan semakin parah, maka dipisah tidak masalah.
Karena ini alasan Syar'i.
*Wallahu'alam bishowab.*
*SILAHKAN SHARE*
0 Comments:
Post a Comment