بسم الله الرّحمن الرّحيم
.
ألحمد
لله ربّ العالمين * أشهد أن لا إله إلاّ الله و حده لاشريك له * له
الملك وله الحمد* يحيى ويميت * وهوعلى كلّ شٍئ قدير. أشهد أنّ محمّدا
عبده و رسوله * خاتم النّبيّين والمرسلين لا نبيّ ولا رسول بعده. أللّهمّ صلّ على (
سيّدنا ) محمّد وعلى أله وصحبه و ذرّيّاته وكلّ من تبعهم بإحسان إلى يوم
الدّين . أمّاّ بعده
Baca ini dulu dong .... !!!
======================================================================
الحديث العشرون
HADITS KE-20
Sindiran
Keras,"Bilamana Tidak Punya Rasa Malu, Berbuatlah Sesukamu !"
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
عن أبي مسعود عقبة بن عمرو الأنصاري البدري – رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " إن ما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى , إذا لم تستح فاصنع ما شئت " رواه البخاري | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : "Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu." (HR. Bukhari) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Penjelasan Dengan Ringkasan Syarah Hadiits Al Aba'iin oleh Asy Syaich Daqiiqil 'Iid As Syaafi'ii Al Asy'arii :
Sabdanya “kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu. Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu” Yang juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”. Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu. Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian dari Iman”. Maksud malu di sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang. Wallaahu a’lam. |
Hadiits Lainnya :
- Hadiits XXV. Bershodaqoh Tidak Harus Dengan Harta
BERSAMBUNG
Categories: Hadiits Arba'iin Abu Zakariyyaa An Nawaawiyyah
0 Comments:
Post a Comment