بسم الله الرّحمن الرّحيم
.
ألحمد
لله ربّ العالمين * أشهد أن لا إله إلاّ الله و حده لاشريك له * له
الملك وله الحمد* يحيى ويميت * وهوعلى كلّ شٍئ قدير. أشهد أنّ محمّدا
عبده و رسوله * خاتم النّبيّين والمرسلين لا نبيّ ولا رسول بعده. أللّهمّ صلّ على (
سيّدنا ) محمّد وعلى أله وصحبه و ذرّيّاته وكلّ من تبعهم بإحسان إلى يوم
الدّين . أمّاّ بعده
Baca ini dulu dong .... !!!
=============================================================================================================================== |
الحديث الثلاثون
HADITS KE-30
MELAKSANAKAN PERINTAH ALLOOH SWT DAN MENJAUHI LARANGANNYA SESUAI BATAS KETETAPANNNYA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
عن أبي ثعلبة الخشني جرثوم بن ناشر – رضي الله عنه – عن رسول الله صلى الله علية وسلم قال : " إن الله تعالى فرض فرائض فلا تضيعوها،وحد حدودا فلا تعتدوها، وحرم أشياء فلا تنتهكوها ، وسكت عن أشياء رحمة لكم غير نسيان فلا تبحثوا عنها ". حديث حسن رواه الدارقطني وغيره | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani, jurtsum bin Nasyir
radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau telah
bersabda : “ Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan beberapa perkara, maka
janganlah kamu meninggalkannya dan telah menetapkan beberapa batas, maka
janganlah kamu melampauinya dan telah mengharamkan beberapa perkara maka
janganlah kamu melanggarnya dan Dia telah mendiamkan beberapa perkara sebagai
rahmat bagimu bukan karena lupa, maka janganlah kamu membicarakannya”. (HR.
Daraquthni, Hadits hasan)
[Daruquthni dalam Sunannya no. 4/184]
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Penjelasan Dengan Ringkasan Syarah Hadiits Al Aba'iin oleh Asy Syaich Daqiiqil 'Iid As Syaafi'ii Al Asy'arii :
Larangan membicarakan hal-hal yang didiamkan oleh Allah sejalan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Biarkanlah aku dengan apa yang telah aku biarkan kepada kamu sekalian, karena sesungguhnya hancurnya umat sebelum kamu disebabkan mereka banyak bertanya dan menyalahi Nabi-Nabi mereka”. Sebagian ulama berkata : “Bani Israil dahulu banyak bertanya, lalu diberi jawaban dan mereka diberi apa yang menjadi keinginan mereka, sampai hal itu menjadi fitnah bagi mereka , karena itulah mereka menjadi binasa. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memahami hal tersebut dan menahan diri untuk tidak bertanya kecuali hal-hal yang sangat penting. Mereka heran menyaksikan orang-orang Arab gunung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu mereka mendengarkan jawabannya dan memperhatikannya dengan seksama. Ada suatu kaum yang sikapnya berlebih-lebihan, sampai mereka berkata : “Tidak boleh bertanya kepada ulama mengenai suatu kasus sampai kasus tersebut benar-benar terjadi”. Ulama salaf ada juga yang berpendapat seperti itu. Mereka berkata : “Biarkanlah suatu masalah sampai benar-benar telah terjadi”. Akan tetapi, ketika para ulama merasa khawatir ilmu agama ini lenyap, maka mereka kemudian membahas masalah-masalah ushul (pokok), menguraikan masalah-masalah furu’ (cabang), memperluas dan menjelaskan berbagai hal. Para ulama berselisih pendapat dalam banyak perkara yang agama belum menetapkan hukumnya. Apakah perkara tersebut termasuk yang haram atau mubah atau didiamkan. Ada tiga pendapat dalam hal ini, dan semuanya itu dibicarakan dalam kitab-kitab Ushul. |
Hadiits Lainnya :
- Hadiits XXV. Bershodaqoh Tidak Harus Dengan Harta
BERSAMBUNG
0 Comments:
Post a Comment