Hidangan Mata

Keterangan: Silahkan ganti tulisan berwarna merah dengan Url alamat blog anda. Pengaturan di atas berfungsi layaknya widget Recent Posts. Jika ingin menampilkan artikel-artikel berdasarkan label tertentu, anda bisa ganti kode false (ditandai warna hijau) dengan label (kategori) pilihan di blog anda. Contoh: tagName:"Kesehatan" 10000 (warna biru) untuk kecepatan pergerakan slider. Anda bisa merubahnya agar lebih cepat atau lebih lambat. Misal ganti menjadi 8000 agar lebih cepat atau 12000 agar lebih lambat, dst. 5. Jika sudah diatur semuanya, silahkan simpan dan lihat hasilnya. Kalau anda menghendaki agar tampilan slider ini hanya muncul di tampilan beranda (home) blog saja, silahkan baca postingan saya berikut ini: Cara Menyembunyikan atau Memunculkan Widget Hanya pada Tampilan Beranda Blog. Demikian. Semoga bermanfaat. Labels: Blogging Thanks for reading Cara Mudah Membuat Slider (Slide Show) Keren di Blog, Cukup Satu Langkah. Please share...!

Sunday, 30 June 2013

Hadiits XXXIX. SALAH TIDAK SENGAJA ATAU LUPA ATAU AKIBAT DIPAKSA,"DIMAAFKAN ALLOOH SWT"

بسم الله الرّحمن الرّحيم
 .
 ألحمد لله ربّ العالمين * أشهد أن لا إله إلاّ الله و حده لاشريك له * له الملك وله الحمد* يحيى ويميت * وهوعلى كلّ شٍئ قدير. أشهد أنّ محمّدا عبده و رسوله * خاتم النّبيّين والمرسلين لا نبيّ ولا رسول بعده. أللّهمّ صلّ على ( سيّدنا ) محمّد وعلى أله وصحبه و ذرّيّاته وكلّ من تبعهم بإحسان إلى يوم الدّين . أمّاّ بعده




===============================================================================================================================
الحديث التاسع والثلاثون
 

HADITS KE-39

SALAH TIDAK SENGAJA ATAU LUPA ATAU AKIBAT DIPAKSA,"DIMAAFKAN ALLOOH SWT"
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال - إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ و النسيان ، و ما استكرهوا عليه - حديث حسن رواه ابن ماجه و البيهقي و غيرهما

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : " Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan uamt-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya" (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan)
[Ibnu Majah no. 2405, Baihaqi (As-Sunan no. 7/356), dan yang lain]


NO.KALIIMAHINDONESIAJAWAMADURA




































































































































































































































Penjelasan Dengan Ringkasan Syarah Hadiits Al Aba'iin oleh Asy Syaich Daqiiqil 'Iid As Syaafi'ii Al Asy'arii :
 
Hadits ini disebutkan dalam tafsir ayat : “Jika kamu melahirkan apa yang ada dihati kamu atau kamu sembunyikan, maka Allah akan mengadili kamu dengan apa yang kamu lakukan itu” (QS. 2 : 284)

Ayat ini menyebabkan para sahabat merasa tertekan. Oleh karena itu, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’adz bin Jabal beberapa orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan mereka berkata : “Kami dibebani amal yang tak sanggup kami memikulnya. Sesungguhnya seseorang di antara kami dalam hatinya ada bisikan yang tidak disenanginya, sekalipun bisikan itu menjanjikan dunia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu menjawab : “Boleh jadi kamu mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan Bani Israil, yaitu kami mau mendengar tetapi kami akan menentangnya. Karena itu katakanlah : ‘Kami mau mendengar dan mau menaati”. Hal itu membuat mereka merasa tertekan dan mereka diam untuk sementara. Lalu Allah memberikan kelonggaran dan rahmat-Nya dengan berfirman : “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Ia akan mendapatkan pahala atas usahanya dan mendapatkan siksa atas kesalahannya, (lalu ia berdo’a) : ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau tersalah”. (QS. 2 : 286)
Allah memberikan keringanan dan mansukh (terhapus)lah ayat yang pertama di atas. Imam Baihaqi berkata bahwa Imam Syafi’i berkata : “Allah berfirman : Kecuali orang yang dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan imannya (maka orang semacam ini tidak berdosa)”.

Ada beberapa hukum bagi sikap kekafiran ketika Allah menyatakan bahwa kekufuran tidak terdapat pada orang yang dipaksa, maksudnya bahwa menyatakan kekufuran secara lisan karena dipaksa tidak dianggap kufur. Jika sesuatu yang lebih berat dianggap gugur, maka yang lebih ringan lebih patut untuk gugur. Kemudian disebutkan adanya riwayat dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah membebaskan umatku (dari dosa) karena keliru atau lupa atau dipaksa”.
Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : “Tidak ada thalaq dan pembebasan budak karena pemaksaan”.
Demikianlah pendapat ‘Umar, Ibnu ‘Umar dan Ibnu Zubai.

Tsabit bin Al Ahnaf menikahi perempuan budak yang melahirkan anak milik ‘Abdurrahman bin Zaid bin Khathab. Lalu ‘Abdurrahman memaksa Tsabit dengan teror dan cemeti untuk menceraikan istrinya pada masa khalifah Ibnu Zubair. Ibnu ‘Umar berkata kepadanya : “Perempuan itu belum terthalaq dari kamu, karena itu kembalilah kepada istrimu”. Saat itu Ibnu Zubair di Makkah, maka ia disusul, lalu ia menulis surat kepada gubernurnya di Madinah. Isi surat tersebut, supaya Tsabit dikembalikan kepada istrinya dan ‘Abdurrahman bin Zaid dikenai hukuman. Kemudian Shafiyah binti Abu ‘Ubaid, istri ‘Abdullah bin ‘Umar, mempersiapkan upacara walimahnya dan ‘Abdullah bin ‘Umar menghadiri walimah ini. Wallaahu a’lam.






Hadiits Lainnya :














 
 

 




  



  • Hadiits XXV. Bershodaqoh Tidak Harus Dengan Harta

  

  
  















BERSAMBUNG

0 Comments:

Post a Comment